Koperasi Sejahtera Mulia Bank Aceh Syariah pertama didirikan pada tanggal 26 oktober 1995 yang bernama
“Kopkar Sejahtera Mulia Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh dengan badan hukum Nomor : 68/BH/KWK.IX/1995.“
Pada awal pendirian kegiatan utama hanya membantu menyediakan fasilitas fotokopi dan pengadaan alat tulis kantor yang diperlukan
oleh Kantor Pusat dan Kantor Pusat Operasional Bank Aceh.
Untuk anggota Koperasi diberikan fasilitas keanggotaan unit Usaha Simpan Pinjam khusus untuk Karyawan
Bank Aceh yang berdomisili di sekitar Banda aceh.
Seiring berjalan waktu saat ini Koperasi Sejahatera Mulia Bank Aceh sudah konversi menjadi Koperasi yang
berlandaskan Hukum Syariah hal ini sesuai dengan
Qanun Aceh dan sudah tertuang dalam Akta Perubahan dan Anggaran Dasar yang terbaru.
Mewujudkan Koperasi Syariah yang mandiri dan amanah untuk kemaslahatan anggota dalam membangun ekonomi bersama.
Menyediakan layanan simpanan dan pembiayaan berbasis prinsip syariah untuk anggota koperasi, dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba.
Menyediakan jasa penyediaan tenaga kerja (outsourcing) profesional untuk berbagai sektor, guna mendukung operasional perusahaan mitra secara efisien.
Menyediakan layanan fotokopi, cetak dokumen, serta penjualan alat tulis kantor (ATK) untuk kebutuhan anggota koperasi maupun masyarakat umum.
Menyewakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk keperluan pribadi maupun operasional perusahaan dengan harga bersaing.